Apasih Perencanaan Tenaga Kerja Itu?

Source image: www.embauchezmoi.org

Di sini saya akan menjelaskan sedikit tentang perencanaan tenaga kerja.

Ada beberapa definisi perencanaan tenaga kerja dari beberapa ahli, di antaranya yakni

  • Andrew E. Sikula mengemukakan bahwa perencanaan tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi”.
  • George Milkovich dan Paul C. Nystrom mendefinisikan bahwa  “Perencanaan tenaga kerja adalah proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang secara otomatis lebih bermanfaat.
  • Miner dan Miner, memberi definisi manpower Planning, sebagai berikut : “a process which seeks to ensure that the right number and kinds of people will be at the right places at the right time in the future, capable of doing those things which are needed so that the organization can continue to achieve its goals”. Atau dalam bahasa Indonesia yakni “suatu proses yang berusaha untuk memastikan jumlah dan tipe orang yang tepat dalam menempati suatu posisi yang tepat, pada waktu yang tepat di masa depan, mampu melakukan hal-hal yang diperlukan agar organisasi dapat terus mencapai tujuannya.”

Mengapa perusahaan melakukan perencanaan tenaga kerja, menurut Simamora dalam bukunya Meldona bahwa memiliki beberapa alasan yakni:

  1. Perencanaan mengaitkan antara tindakan dan konsekuensinya.
  2. Perencanaan mendayagunakan sumber daya manusia (SDM) lebih efektif dan efisien.
  3. Perencanaan mengaitkan sumber daya manusia dengan organisasi.
  4. Perencanaan meningkatkan kepuasan kerja karyawan dan mendorong untuk terus berkembang

Source Image informasi-trainingcenter.com

Menurut Rivai yang dikutip oleh Meldona menjelaskan bahwa perencanaan tenaga kerja secara umum mempunyai tujuan-tujuan sebagai berikut:

  1. Untuk menentukan kualitas dan kuantitas karyawan yang akan mengisi semua jabatan dalam perusahaan.
  2. Untuk menjamin tersedianya tenaga kerja di masa sekarang maupun di masa yang akan datang sehingga tidak ada pekerjaan yang tidak diisi oleh karyawan.
  3. Untuk mengindari kelebihan dan kekurangan karyawan.
  4. Untuk menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
  5. Untuk mempermudah koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sehingga produktivitas kerja meningkat.
  6. Untuk menjadi pedoman dalam menetapkan program pengadaan, penyeleksian, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan dan pemberhentian karyawan.
  7. Untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan mutasi (vertikal dan horisontal) dan pensiun karyawan.
  8. Untuk menjadi dasar dalam melakukan penilaian kinerja karyawan.

Salah satu hal penting yang merupakan manfaat perencanaan tenaga kerja, bahwa dengan itu dapat dimungkinkan tenaga kerja yang ada dimanfaatkan secara lebih baik, setidak-tidaknya ada pedoman yang dapat digunakan dalam penggunaan tenaga kerja yang ada secara lebih efisien dan lebih efektif.

Komentar